Konsultasi Hukum

Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SURJO & PARTNERS” beralamat di Jl. Citandui 52 B Kota Malang, Telp. (0341) 486603; (0341) 4345856; e-mail: surjo.partners@yahoo.com, menyediakan / memberikan pelayanan “highly specialiazed intelectual” dalam bidang jasa hukum (legal service) yang diatur menurut ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat: “Jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien”.

Waktu(wajib)

Tinggalkan komentar